RESPONDING PAPER
RELASI GENDER DALAM AGAMA BUDHA
NITA NURNINGSIH
1113034000144
A.
Status perempuan dalam ajaran Agama Budha
Dalam tradisi
Buddhisme, sejak awal memberikan tempat kepada perempuan egaliter dengan laki-laki. Hal ini misalnya
dapat dilihat betapa berempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam
menempuh jalan spritual Untuk mencapai nirwana. Hal ini termaktub dalam
teks``siapapun yang memiliki kebdaraan
seperti itu baik berempuan maupun laki laki, sesungguhnya dengan mempergunakan
kendaraan tadi, dia akan mencapai Nirwana. Buddhisme juga memiliki ordo rahib
perempuan, Dia dapat mencapai nirwana. Karenanya rintantangan utama untuk
mencapai pencerahan bukan lah perempuan, tetapi sikap mental. Namun demikian,
dalam Aliran Budda Mahayana, perempuan diposisikan lebih rendah dari pada laki-lakiDi
Barat terjadi peningkatan jumlah wanita yang telah bergabung dengan tradisi
Buddhis Theravāda.[1] Tidak seperti di Myanmar
(Burma) dan Sri Lanka, garis keturunan perempuan bhikkhuni Theravada tidak
pernah didirikan di Thailand. Akibatnya, ada persepsi yang berkembang luas di
Thailand bahwa perempuan tidak dimaksudkan untuk memainkan peran aktif dalam
kehidupan monastik, tapi mereka diharapkan untuk hidup sebagai pengikut awam,
berbuat kebajikan dengan harapan dilahirkan kembali sebagai peranan yang
berbeda dalam kehidupan berikutnya.
Akibatnya, sebagai perempuan terutama hanya bisa menjadi peserta umat
awam dalam kehidupan beragama baik sebagai peserta awam dalam ritual
mengumpulkan kebajikan atau dengan melakukan pekerjaan rumah tangga di sekitar
Vihara.
Sejumlah kecil perempuan memilih untuk menjadi Mae Ji,
religius yang tidak ditabhiskan sebagai bhikkhuni dan secara permanen
menjalankan delapan atau sepuluh sila. Mae Ji umumnya tidak menerima tingkat
dukungan yang diberikan Bhikkhu, dan posisi mereka di masyarakat Thai merupakan
beberapa topik diskusi. Baru-baru ini, telah ada upaya untuk mencoba memperkenalkan
salah satu silsilah bhikkhuni di Sri Lanka sebagai langkah untuk meningkatkan
posisi perempuan di Agama Buddha Thailand. Tidak seperti upaya yang serupa di
Sri Lanka, upaya ini telah sangat kontroversial di Thailand. Perempuan yang
berusaha ditahbiskan dituduh mencoba untuk meniru bhikkhu (suatu pelanggaran
sipil di Thailand), dan tindakan mereka telah dikecam oleh banyak anggota
rohaniwan hirarkis. Kebanyakan keberatan untuk memperkenalkan kembali peranan
monastik perempuan yang bergantung pada kenyataan bahwa peraturan sangha
mengharuskan secara bersamaan lima bhikkhu yang telah ditabhiskan dan lima
bhikkhuni yang telah ditabhiskan hadir untuk upacara pentahbisan bhikkhuni
baru. Tanpa syarat ini, kritikus mengatakan bahwa tidak mungkin untuk
mentahbiskan setiap Theravada bhikkhuni baru.
B.
Peran Perempuan dalam sejarah perkembangan Agama Budha
Dalam kehidupan bermasyarakat sang
budha membedakan peran laki-laki maupun perempuan. Mereka memiliki peren yang
setara dan adil. Seperti laki laki, perempuan
juga bisa menjadi majikan, atasan,guru, sesuai khotbah budha.
Sesetaraan Gender dalam Agama
Budha didasari kewajiban dan tanggungjawab dalam rumah tangga dan adanya
kehendak bersama dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. Menurut Agama
Budha, manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan yang muncul bersama di bumi
ini. Dan dia dapat terlahir sesuai dengan karmanya masing masing, sehingga
kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam agama budha tidak
dipermasalahkan. Agama Budha membimbing umatnya untuk menghargai gender.
Dalam
paninivana Sutta, sang Budha mengatakan seluruh umat manusia tanpa tertinggal
memiliki jiwa Budha. Laki-laki dan perempuan memiliki tugas yang agung,
karenanya agar terjadi keseimbangan dalam menjalankan fungsi kehidupannya, maka
keduanya memiliki krakter yang berlawanan, padahal justru dari sinilah muncul
keseimbangan.
C.Reinterpretasi dan adaptasi
peran-peran gender tradisiona
Dalam Buddha
Mahayana terdapat berbagai macam tradisi-tradisi kecil.Sebagian pemikir
Mahayana mengangkat kaum perempuan sehingga dalam Jataka Cina dapat ditemukan
Bhodisatwa yang terlahir sebagai perempuan sebelum akhirnya terlahir sebagai
laki-laki yaitu Buddha Gotama.Namun, hal tersebut dirasa tidak sesuai dengan
ajaran Buddha sehingga pada akhirnya lahir konsep Buddha perempuan di Cina yang
terwujud dalam Avalokiteswara dalam bahasa Cina disebut Guan-Yin.
Untuk memebuat
kesejajaran gender dikembangkan konsep Bhodisatwa. Bodisatwa mempunyai
pengertian yang lebih luas daripada Bhodisatta yaitu orang yang mampu menjadi
Buddha namun tidak langsung memasuki nirwana, tetapi mengabdikan dirinya demi
orang lain. Jadi Bhodisatwa bukan hanya ada satu orang seperti halnya dengan
Bhodisatta.Evolusi Bhodisatwa Guan-Yin menjadi perempuan juga memberikan dampak
kehormatan terhadap perempuan dan memberikan arti bahwa perempuan juga bisa
menjadi Buddha.[16]
Dalam Budha, terdapat aliran Therrawada,
yaitu aliran yang paling ortodoks dan kaku. Mereka meyakini bahwa ajaran
Budha tidak hanya doktrin atau teori saja, dengan dibuktikan dengan keputusan
Sang Budha untuk mengizinkan perempuan menjadi bikhuni.Keputusan ini diambil
oleh Sang Budha karena mendapat pertanyaan dari seorang Bikhu yang bernama
Amanda; "Apakah seorang perempuan yang menjalani kehidupan kesucian dapat
mencapai kesucian sebagaimana laki-laki.Pertanyaan ini dijawab oleh Sang Budha;
"Bisa."
Tetapi justru
keputusan inilah, Therrawada dan Mahayana (aliran lain dalam Budha) memiliki
cacat, dalam artian keputusan yang membolehkan perempuan menjalani kehidupan
kesucian ini, diwarnai kemelut bahwa Sang Budha sempat ragu-ragu.Apa yang
menjadi keragu-raguan Sang Budha ini tidak disebutkan dalam Kitab Suci dan
tetap menjadi polemik. Kedua, Sang Budha mengizinkan perempuan menjalani
kehidupan selibat, menjadi bikhuni tetap dengan menambahkan 8 peraturan keras.
Delapan aturan
keras ini menjadi perdebatan di antara dua kubu perempuan, yaitu feminis dan
idologis.Kubu feminis menyatakan, berarti Sang budha bagaimanapun masih
bersifat seksis, yang berarti dia melawan doktrinnya sendiri yang menyatakan
bahwa laki-laki dan perempuan setara. Tetapi golongan kedua berusaha
mengontekstualisasikan, melihat latar belakang kondisi sosio masyarakat India
saat itu ketika bikhuni didirikan, pada waktu itu perempuan jangankan menuntut
hak sama dengan laki-laki, perempuan hanya berposisi sebagai properti kaum
laki-laki, tidak pernah independen. Ketika dia menjadi istri laki-laki maka dia
menjadi milik laki-laki tersebut, ketika suaminya mati, dia di bawah kekuasaan
saudara laki-lakinya dan seterusnya.Golongan kedua ini melihat bahwa sikap Sang
Budha sudah merupakan sesuatu yang luar biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar