Minggu, 03 Januari 2016

RESPONDING PAPER RELASI GENDER DALAM AGAMA BUDDHA NITA NURNINGSIH 1113034000144

RESPONDING PAPER
RELASI GENDER DALAM AGAMA BUDHA
NITA NURNINGSIH
1113034000144

A.    Status perempuan dalam ajaran Agama Budha
          Dalam tradisi Buddhisme, sejak awal memberikan tempat kepada perempuan  egaliter dengan laki-laki. Hal ini misalnya dapat dilihat betapa berempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam menempuh jalan spritual Untuk mencapai nirwana. Hal ini termaktub dalam teks``siapapun  yang memiliki kebdaraan seperti itu baik berempuan maupun laki laki, sesungguhnya dengan mempergunakan kendaraan tadi, dia akan mencapai Nirwana. Buddhisme juga memiliki ordo rahib perempuan, Dia dapat mencapai nirwana. Karenanya rintantangan utama untuk mencapai pencerahan bukan lah perempuan, tetapi sikap mental. Namun demikian, dalam Aliran Budda Mahayana, perempuan diposisikan lebih rendah  dari pada laki-lakiDi Barat terjadi peningkatan jumlah wanita yang telah bergabung dengan tradisi Buddhis Theravāda.[1] Tidak seperti di Myanmar (Burma) dan Sri Lanka, garis keturunan perempuan bhikkhuni Theravada tidak pernah didirikan di Thailand. Akibatnya, ada persepsi yang berkembang luas di Thailand bahwa perempuan tidak dimaksudkan untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan monastik, tapi mereka diharapkan untuk hidup sebagai pengikut awam, berbuat kebajikan dengan harapan dilahirkan kembali sebagai peranan yang berbeda dalam kehidupan berikutnya.  Akibatnya, sebagai perempuan terutama hanya bisa menjadi peserta umat awam dalam kehidupan beragama baik sebagai peserta awam dalam ritual mengumpulkan kebajikan atau dengan melakukan pekerjaan rumah tangga di sekitar Vihara.
Sejumlah kecil perempuan memilih untuk menjadi Mae Ji, religius yang tidak ditabhiskan sebagai bhikkhuni dan secara permanen menjalankan delapan atau sepuluh sila. Mae Ji umumnya tidak menerima tingkat dukungan yang diberikan Bhikkhu, dan posisi mereka di masyarakat Thai merupakan beberapa topik diskusi. Baru-baru ini, telah ada upaya untuk      mencoba memperkenalkan salah satu silsilah bhikkhuni di Sri Lanka sebagai langkah untuk meningkatkan posisi perempuan di Agama Buddha Thailand. Tidak seperti upaya yang serupa di Sri Lanka, upaya ini telah sangat kontroversial di Thailand. Perempuan yang berusaha ditahbiskan dituduh mencoba untuk meniru bhikkhu (suatu pelanggaran sipil di Thailand), dan tindakan mereka telah dikecam oleh banyak anggota rohaniwan hirarkis. Kebanyakan keberatan untuk memperkenalkan kembali peranan monastik perempuan yang bergantung pada kenyataan bahwa peraturan sangha mengharuskan secara bersamaan lima bhikkhu yang telah ditabhiskan dan lima bhikkhuni yang telah ditabhiskan hadir untuk upacara pentahbisan bhikkhuni baru. Tanpa syarat ini, kritikus mengatakan bahwa tidak mungkin untuk mentahbiskan setiap Theravada bhikkhuni baru.

B.     Peran Perempuan dalam sejarah perkembangan Agama Budha
           Dalam kehidupan bermasyarakat sang budha membedakan peran laki-laki maupun perempuan. Mereka memiliki peren yang setara dan adil. Seperti laki laki, perempuan  juga bisa menjadi majikan, atasan,guru, sesuai khotbah budha.
               Sesetaraan Gender dalam Agama Budha didasari kewajiban dan tanggungjawab dalam rumah tangga dan adanya kehendak bersama dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. Menurut Agama Budha, manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan yang muncul bersama di bumi ini. Dan dia dapat terlahir sesuai dengan karmanya masing masing, sehingga kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam agama budha tidak dipermasalahkan. Agama Budha membimbing umatnya untuk menghargai gender.
Dalam paninivana Sutta, sang Budha mengatakan seluruh umat manusia tanpa tertinggal memiliki jiwa Budha. Laki-laki dan perempuan memiliki tugas yang agung, karenanya agar terjadi keseimbangan dalam menjalankan fungsi kehidupannya, maka keduanya memiliki krakter yang berlawanan, padahal justru dari sinilah muncul keseimbangan.
 C.Reinterpretasi dan adaptasi peran-peran gender tradisiona
              Dalam Buddha Mahayana terdapat berbagai macam tradisi-tradisi kecil.Sebagian pemikir Mahayana mengangkat kaum perempuan sehingga dalam Jataka Cina dapat ditemukan Bhodisatwa yang terlahir sebagai perempuan sebelum akhirnya terlahir sebagai laki-laki yaitu Buddha Gotama.Namun, hal tersebut dirasa tidak sesuai dengan ajaran Buddha sehingga pada akhirnya lahir konsep Buddha perempuan di Cina yang terwujud dalam Avalokiteswara dalam bahasa Cina disebut Guan-Yin.
Untuk memebuat kesejajaran gender dikembangkan konsep Bhodisatwa. Bodisatwa mempunyai pengertian yang lebih luas daripada Bhodisatta yaitu orang yang mampu menjadi Buddha namun tidak langsung memasuki nirwana, tetapi mengabdikan dirinya demi orang lain. Jadi Bhodisatwa bukan hanya ada satu orang seperti halnya dengan Bhodisatta.Evolusi Bhodisatwa Guan-Yin menjadi perempuan juga memberikan dampak kehormatan terhadap perempuan dan memberikan arti bahwa perempuan juga bisa menjadi Buddha.[16]
Dalam Budha, terdapat aliran Therrawada, yaitu  aliran yang paling ortodoks dan kaku. Mereka meyakini bahwa ajaran Budha tidak hanya doktrin atau teori saja, dengan dibuktikan dengan keputusan Sang Budha untuk mengizinkan perempuan menjadi bikhuni.Keputusan ini diambil oleh Sang Budha karena mendapat pertanyaan dari seorang Bikhu yang bernama Amanda; "Apakah seorang perempuan yang menjalani kehidupan kesucian dapat mencapai kesucian sebagaimana laki-laki.Pertanyaan ini dijawab oleh Sang Budha; "Bisa."
Tetapi justru keputusan inilah, Therrawada dan Mahayana (aliran lain dalam Budha) memiliki cacat, dalam artian keputusan yang membolehkan perempuan menjalani kehidupan kesucian ini, diwarnai kemelut bahwa Sang Budha sempat ragu-ragu.Apa yang menjadi keragu-raguan Sang Budha ini tidak disebutkan dalam Kitab Suci dan tetap menjadi polemik. Kedua, Sang Budha mengizinkan perempuan menjalani kehidupan selibat, menjadi bikhuni tetap dengan menambahkan 8 peraturan keras.
Delapan aturan keras ini menjadi perdebatan di antara dua kubu perempuan, yaitu feminis dan idologis.Kubu feminis menyatakan, berarti Sang budha bagaimanapun masih bersifat seksis, yang berarti dia melawan doktrinnya sendiri yang menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan setara. Tetapi golongan kedua berusaha mengontekstualisasikan, melihat latar belakang kondisi sosio masyarakat India saat itu ketika bikhuni didirikan, pada waktu itu perempuan jangankan menuntut hak sama dengan laki-laki, perempuan hanya berposisi sebagai properti kaum laki-laki, tidak pernah independen. Ketika dia menjadi istri laki-laki maka dia menjadi milik laki-laki tersebut, ketika suaminya mati, dia di bawah kekuasaan saudara laki-lakinya dan seterusnya.Golongan kedua ini melihat bahwa sikap Sang Budha sudah merupakan sesuatu yang luar biasa.




[1] Di akses dari http://www.dhammadipa-arama.org/2013/11/15/wanita-dalam-agama-buddha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar